Senin 28 May 2018 20:00 WIB

Ketua DPRD: Predikat WTP karena Andil Jokowi-Ahok-Djarot

Sepanjang 2013-2016 DKI Jakarta hanya mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah), saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah), saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi turut bangga atas pencapaian Pemprov DKI yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menilai, status WTP untuk laporan keuangan tahun 2017 tak lepas dari jasa gubernur sebelumnya.

"Wajar hari ini BPK memberi hasil WTP, ini hal yang wajar karena 4 tahun, 5 tahun itu pekerjaan yang memperbaiki sistem di DKI bukan hal yang gampang," kata dia di gedung DPRD DKI, Senin (28/5).

Menurutnya, pencapaian WTP untuk laporan keuangan telah dirintis dari era mantan gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Djarot Saiful Hidayat. Predikat WTP yang didapat terakhir tahun 2012 mulai diperbaiki Jokowi dan bisa dirasakan saat ini.

Politikus PDIP ini mencontohkan, sejak era Jokowi semua pembayaran dirintis dengan menggunakkan sistem online. Cara seperti ini, menurutnya, bisa mendeteksi segala kemungkinan penyimpangan yang terjadi. Sistem seperti ini terus disempurnakan oleh Ahok dan Djarot.

"Perbaikannya nggak instan. Ini ada andil pemerintah sebelumnya. Mudah-mudahan dengan seterusnya nanti Pak Anies menjaga sistem yang sudah ada," ujar dia.

Sebelumnya, BPK akhirnya memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017. Opini WTP ini terakhir didapat pemprov tahun 2012 dan kembali didapat setelah tahun 2013-2016 secara berturut-turut hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur meraih opini WTP dari BPK dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Raihan ini tak lepas dari kerja keras seluruh elemen dalam mengejar target yang ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Anies Raih WTP yang Tak Pernah Dirasakan Jokowi-Ahok

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement