Senin 01 Jun 2015 13:40 WIB
Ahok Vs Djarot

DPRD Bela Djarot Soal Tudingan Ahok

Rep: C23/ Red: Ilham
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waki Ketua DPRD Jakarta, Muhammad Taufik menilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak pernah memberikan izin atas penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang berlangsung di Senayan. Djarot, kata dia, hanya memberi rekomendasi tempat tersebut pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Dia (Djarot) hanya merekomendasikan, yang berhak memberi izin tetap Ahok," kata Taufik pada Republika, Senin (1/6). Menurutnya, tidak ada yang patut disalahkan, baik Ahok maupun Djarot.

Selain itu, Taufik juga menjelaskan, perihal pemberian izin tempat untuk penyelenggaraan PRJ berada pada Sekretariat Negara. "Bukan pada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah," tambahnya.

Sebelumnya, Ahok mengatakan, Djarot telah menyalahi aturan terkait pemberian izin pendirian PRJ tersebut. "Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan, Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov, yang berhak mengeluarkan izin itu hanya Gubernur," kata Ahok.

Ahok menyesalkan pemberian izin tersebut, bahkan ia sampai menyinggung Djarot bukanlah pasangannya. "Apalagi Wagub ini bukan pasangan loh untuk kasus Pak Djarot. Saya yang melantik, jadi Wagub kasus DKI sekarang lewat Undang-undang Perppu, dia itu enggak beda dengan deputi sebetulnya," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement