REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah mengetahui perihal memberikan izin pada penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan, Jakarta Pusat.
"Mungkin Pak Gubenur lupa yah dan kemarin (Ahad) sudah saya sampaikan kok itu, enggak ada masalah," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (1/6).
Terkait pemberian izin tersebut, Djarot mengaku hanya ingin memberikan dukungan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan PRJ di tempat lain. PRJ di Senayan pun tidak dikenakan biaya kepada para pengunjung, sebab mengusung untuk rakyat.
"Kami memberi dukungan penuh, bukan izin, karena ini adalah usulan dari masyarakat yang akan mengadakan pesta dan pengunjungnya itu tidak ditarik biaya," ujar politisi PDIP ini.
Ia melanjutkan, penyelenggaraan PRJ didukung untuk dapat melanjutkan PRJ di Monas seperti tahun lalu. Namun, dikabarkan para pedagang mengeluh karena biaya sewa yang melangit. Djarot sendiri tidak mengetahui dengan jelas perihal harga sewa yang tinggi. "Kalau itu (harga sewa) tanyakan kepada mereka, kami harus konfirmasikan," kata Djarot.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, Djarot telah menyalahi aturan terkait pemberian izin pendirian PRJ tersebut. "Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan, Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov, yang berhak mengeluarkan izin itu hanya Gubernur," kata Ahok.
Ahok menyesalkan pemberian izin tersebut, bahkan ia sampai menyinggung Djarot bukanlah pasangannya. "Apalagi Wagub ini bukan pasangan loh untuk kasus Pak Djarot. Saya yang melantik, jadi Wagub kasus DKI sekarang lewat Undang-undang Perppu, dia itu enggak beda dengan deputi sebetulnya," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.