Senin 01 Jun 2015 11:21 WIB

Demo Ahok, GMJ: Selamatkan Jakarta dari Pemimpin Kafir

Rep: C11/ Red: Ilham
Sejumlah massa yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) melakukan aksi di depan Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (24/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah massa yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) melakukan aksi di depan Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (24/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Organisasi Masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) kembali berdemo di depan Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/6). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dipecat.

"GMJ terdiri dari 99 elemen, tidak akan berhenti menyelamatkan Jakarta dari pemimpin kafir," kata salah satu masa yang berorasi di atas mobil sambil memandu massan aksi, Senin (1/6).

GMJ menolak kepimpinan Ahok, sapaan akrab Basuki karena beberapa hal. Diantaranya Ahok dinilai pemimpin yang arogan.

Selain itu, Ahok banyak menyalahi perintah dari ajaran Islam dan menghina Muslim yang mendominasi Jakarta. Dalam orasi tersebut, orator menyebutkan Ahok melarang penyembelihan hewan. Basuki juga punya ide lokalisasi untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan membenarkan minuman keras (miras).

"Miras ajakan setan. Ahok membolehkan miras, siapa raja setan? Ahok!" ujar massa yang berorasi.

Massa juga menuntut Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR terhadap Ahok untuk tetap dilanjutkan. Sebab, Ahok sudah dinilai jelas melanggar Undang-undang terkait penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kepada Kementrian Dalam Negeri.

Sejumlah massa yang datang duduk di badan jalan mendengarkan orasi yang dipandu GMJ. Akibatnya, jalan Kebon Sirih pun tersendat. Para personil kepolisian dan Satpol PP terlihat berjaga-jaga.

Pada Maret lalu, GMJ bersama Forum Betawi Rempug (FBR) juga menuntut diturunkannya Ahok. Massa meminta DPRD DKI melanjutkan hak angket, yang dalam rapat paripurna Ahok telah dinyatakan bersalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement