Kamis 04 Jun 2015 10:21 WIB

DPRD Lanjutkan HMP, Ahok: Bagus Dong, Saya Dipecat

Rep: C11/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai perihal berlanjutnya proses Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap dirinya. Dia pun mengomentari usaha pemberhentian diriannya dengan sikap biasa.

"Bagus dong, berarti kamu enggak ketemu saya lagi di sini, kan saya dipecat," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

Pada Rabu (3/6), DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat pimpinan gabungan terkait tindak lanjut temuan dari hak angket terhadap Ahok. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan hanya dua fraksi yang tidak melanjutkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP), yakni PDI Perjuangan dan Hanura.

HMP menjadi semakin kuat setelah fraksi Nasdem dan PKB berbalik mendukung HMP. Dua fraksi tersebut sebelumnya berdiri bersama PDI Perjuangan dan Hanura untuk melindungi Ahok.

Seperti diketahui, sebelumnya DPRD DKI mengeluarkan hak angket karena Basuki dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-undang. Ahok menyerahkan RAPBD DKI 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

Adapun DPRD telah menggelar sidang paripurna terkait hak angket pada Maret, lalu. Tim angket memastikan Ahok telah jelas melanggar UU. Selanjutnya, anggota dewan mengajukan HMP untuk kelanjutan dari hak angket.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement