Jumat 29 May 2015 03:00 WIB

Polda Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Mobil

Rep: C15/ Red: Julkifli Marbun
Pencurian mobil (ilustrasi).
Foto: nycrpd.org
Pencurian mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk dua orang residivis pelaku pencurian mobil. FER (31) dan AD (26) terbukti telah melakukan pencurian mobil dengan modus perbaikan kunci mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan mereka berdua merupakan seorang residivis. Mereka berdua telah melakukan pencurian mobil dengan kedok tukang kunci sejak 2014. Mereka dibekuk polisi 14 Mei 2015.

"Kita tangkap di Kemayoran. Mereka sedang berusaha membongkar sebuah mobil avanza silver metalik," ujar Krisna di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).

Selama operasi mereka setidaknya ada tiga kendaraan mobil yang berhasil diamankan. Pertama, mobil Avanza tahun 2013, Mobil Pick Up tahun 2014 dan Kijang Innova tahun 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement