Rabu 27 May 2015 13:22 WIB

Bareskrim Kantongi Tiga Orang Tersangka Kasus UN Bocor

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan H
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bocornya naskah Ujian Nasional (UN) tingkat SMA melalui internet belum lama ini cukup mencoreng dunia pendidikan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Sekarang sudah ada tersangkanya," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Rabu (27/5).

Namun, Budi enggan menyebutkan nama ataupun insial tersangka. Ia beralasan masih belum mendapatkan kepastian, terutama dari pihak Google yang dimintai kerja sama.

"Kita minta lagi (ke Google) agar berusaha dibuka supaya (kebocoran soal) tidak terbantahkan," Budi menambahkan.

Menurutnya, dengan dibukanya kembali akses oleh Google, maka asal email dan penerima soal UN bisa dilacak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement