Senin 25 May 2015 14:36 WIB

Mahkamah Partai, Solusi Permasalahan Golkar

Rep: C93/ Red: Indira Rezkisari
Husni Kamil Malik (kiri) berdiskusi dengan Agun Gunanjar Sudarsa (kanan)
Foto: antara
Husni Kamil Malik (kiri) berdiskusi dengan Agun Gunanjar Sudarsa (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan perselisihan internal Partai Golkar adalah tentang kedaulatan partai, dimana dalam AD/ART dinyatakan “Kedaulatan berada di tangan anggota partai dan dilaksanakan menurut AD/ART”. Artinya jelas bahwa perselisihan internal ini adalah dinamika demokratisasi internal yang wajib diselesaikan secara internal melalui Mahkamah Partai Golkar.

 

“Terkait pokok perkara tentang keabsahan Munas, siapakah yang lebih memahami syarat-syarat Munas yang sah sesuai AD/ART? Terkait keutuhan dan keberlangsungan organisasi, siapakah yang punya rasa memiliki dan tanggung jawab menjaga eksistensi Golkar? Mahkamah Partai atau Pengadilan Negeri?” kata Agun, Senin (25/5).

 

Agun melanjutkan, sampai akhirnya putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kepengurusan hasil Munas Ancol yang disahkan oleh SK Menkumham, pihak Ical dan kawan-kawan tetap tidak mau islah dengan menggugat lagi ke PTUN Jakarta dan PN Jakarta Utara. Padahal, kata dia, Majelis Hakim MPG dalam rumusan putusannya sudah sangat arif dan bijaksana dengan fokus kepada keutuhan organisasi Partai yaitu memerintahkan untuk mengakomodir Kepengurusan hasil Munas Bali dengan kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela (PDLT).

 

“Tapi nyatanya Ical dan kawan-kawan menolak dan tetap menganggap Mahkamah Partai tidak membuat putusan apapun,” tambah dia.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali, Aburizal Bakrie baru saja melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla untuk membicarakan kemungkinan islah Golkar agar partai penguasa orde baru ini dapat ikut Pilkada. Pada pertemuan tersebut, Ical menyebut pihaknya siap bekerja sama dengan kubu Agung untuk menyongsong pilkada serentak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement