Kamis 21 May 2015 13:16 WIB

Polres Jaksel Geledah Toko Penjualan Obat di Jakut

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Malpraktik, ilustrasi
Foto: zizzahaz.wordpress.com
Malpraktik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN LAMA -- Polres Jakarta Selatan menggeledah sebuah ruko lantai dua di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ruko lantai dua tersebut kedapatan menjual berbagai jenis obat kimia.

Ruko berwarna biru bertuliskan Barata Cham tersebut memang khusus menjual bahan kimia seperti vitamin E, berbagai zat kimia lainnya, dan juga alat kedokteran seperti jarum suntik dan gunting operasi.

Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Riki Yariandi menjelaskan penggledahan toko kimia ini untuk menindak lanjuti kasus dokter gadungan, JS (34) yang Senin (18/5) kemarin ditangkap satuan Polres Jakarta Selatan.

"Ya, ini dalam rangka pendalaman kasus JS, kita cek dimana tempat dia beli," ujar Riki saat dihubungi Republika, Kamis (21/5).

Riki mengatakan hasil temuannya, disana memang menjual semua bahan kimia yang selama ini digunakan JS dalam melakukan praktik bedah kecantikannya tersebut. Riki mengatakan toko tersebut memang menjual bahan kimia yang resmi. Toko tersebut disebut Riki tak bermasalah, namun hal tersebut masih akan didalami lagi.

Dari hasil penggledahan tersebut, polisi membawa dua sample vitamin E cair yang nantinya akan diuji lab. Hasil lab nanti akan mengetahui apakah vitamin yang digunakan JS mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Kita akan uji lab dulu, setelah itu baru kita dalami kembali," tutup Riki.

Sebelumnya, seorang perempuan berinusial JS pada Senin (18/5) ditangkap Polres Jakarta Selatan karena terbukti telah melakukan praktik illegal. JS mengaku sebagai dokter ahli bedah plastik dan bedah estetika. Karena hasil penipuannya tersebut banyak perempuan yang mengalami efek negatif pada bagian tubuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement