Kamis 21 May 2015 13:00 WIB

Praktik Dokter Illegal, Dianggap Sebagai Pergeseran Kultur Masyarakat

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Malpraktik, ilustrasi
Foto: zizzahaz.wordpress.com
Malpraktik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kriminologi Universitas Indonesia, Ahmad Hisyam menilai adanya praktik dokter illegal juga didukung dari pergeseran kultur masyarakat.

Adanya keinginan untuk tampil cantik dengan harga yang murah menyebabkan peluang praktik illegal dokter kecantikan menjamur.

Dalam kasus JS misalnya, perempuan lulus SMA yang mengaku menjadi dokter ahli bedah plastik ini bisa menjalankan praktiknya karena ada pasar yang membutuhkan pelayanan tersebut. Apalagi, ditambah dengan ongkos renovasi kecantikan yang cukup menguras kantong, kehadiran JS kemudian menjadi opsi bagi masyarakat yang hendak tampil cantik.

Hisyam menilai, adanya praktik seperti ini didukung dengan kebutuhan masyarakat yang semakin aneh-aneh. "Ini menunjukan ada pergeseran prilaku dari masyarakat, karena secara kondisi normal mestinya masyarakat peduli dengan praktik yang janggal seperti JS ini," ujar Hisyam saat dihubungi Republika, Kamis (21/5).

Selain ada pergeseran prilaku masyarakat, faktor Ekonomi disebut Hisyam jadi salah satu faktor pendukung. Aspek ekonomi ini bisa melalui dua aspek. Pertama, dari si pelanggan yang memilih opsi murah untuk mendapatkan hasil yang instan. Kedua, dari pihak JS yang minim skill sehingga ia memutuskan untuk membuka praktik tersebut.

Kondisi tersebut akhirnya membuat mata rantai praktik dokter illegal menjadi subur. Pasar yang jelas, kebutuhan ekonomi dan gap harga antara praktik legal dan praktik illegal membuat prilaku ini terjadi.

"Metode tindakan kriminal itu sebenarnya penuh kalkulasi, untung rugi, risiko, membaca pasar sehingga praktik itu bisa muncul," tutup Hasyim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement