REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan perempuan untuk menjadi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK. Pengumuman itu disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma saat akan bertolak ke Malang, Jawa Timur.
Pemilihan nama-nama ini sangat mengejutkan publik. Selain semua yang dipilih perempuan, kompetensi yang dimiliki mereka juga beragam. Dari ahli hukum pidana, hukum tata negara, hingga hukum bisnis. Berikut surat pernyataan Presiden Jokowi terkait penunjukan kesembilan anggota pansel:
Pernyataan Presiden Tentang Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi
1. Saya ingin menekankan komitmen saya untuk pemberantasan korupsi. Semua berkepentingan untuk melawan korupsi. Ini kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia bisa bangkit menjadi bangsa yang besar, kalau kita bebas dari korupsi.
2. Untuk itu, semua pihak:
a. harus meningkatkan komitmen, kompetensi, b. dan sekaligus harus bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
3. Saya menaruh harapan besar kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan. Tiga lembaga ini:
a. Harus bersih dan kuat
b. Harus dipercaya masyarakat
c. Dan harus saling bersinergi.
4. KPK harus menjadi lembaga negara yang berwibawa:
a. Yang berperan dalam menjaga kewibawaan lembaga yang lain melalui pemerintahan yang bersih.
b. Yang menjadi bagian penting dari semangat reformasi.
5. Saya bekerja keras membentuk Panitia Seleksi Komisioner KPK.
a. Panitia harus kompeten dan berintegritas.
b. Keahliannya harus lengkap:
• Ada ahli-ahli hukum, baik hukum pidana, ahli hukum tata negara, dan hukum bisnis.
• Ada ahli ekonomi manajemen organisasi, psikolog, sosiolog dan ahli tata kelola pemerintahan, 6. Dengan kriteria komptensi seperti ini, saya berharap komisioner yang terpilih nanti:
a. memiliki kemampuan yang lengkap,
b. yang mampu memperkuat kelembagaan KPK, c. yang mampu meningkatkan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya, d. dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.
7. Berdasarkan hal tersebut, saya memilih beberapa nama berikut ini sebagai Pansel KPK:
a. Destry Damayanti, M.Sc,
• Seorang ekonom, ahli keuangan dan moneter • sebagai Ketua merangkap anggota b. Dr Enny Nurbaningsih, SH, • Pakar Hukum Tata Negara, • Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional, • Sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
c. Prof. Dr. Harkrituti Haskrisnowo, SH, LLM, • Pakar Hukum Pidana dan HAM, • Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, • Sebagai anggota.
d. Ir. Betti S Alisjabana, MBA,
• Ahli IT dan manajemen,
• Sebagai anggota.
e. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH,
• Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, • Sebagai anggota f. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, • Ahli psikologi SDM dan pendidikan, • Sebagai anggota.
g. Natalia Subagyo, M.Sc,
• Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, • Sebagai anggota.
h. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM,
• Ahli hukum,
• Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, • Sebagai anggota.
i. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D,
• Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, • Sebagai anggota.
8. Saya berharap Panitia seleksi KPK segera bekerja untuk menyeleksi dan menentukan nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang selanjutnya diserahkan pada Presiden.
Jakarta, 21 Mei 2015
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo