REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penundaan tahapan Pilkada bagi daerah yang belum rampung anggarannya dikhawatirkan mempengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada daerah yang ditunda tersebut.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan hal itu karena tahapan Pilkada sudah didesain serentak untuk semua daerah.
"Makanya kualitas dipertanyakan kalau ada penundaan tahapan, kan berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain, jadi ada daerah lain yang bisa menjalankan tahapan sesuai dengan desain yang dibuat KPU dan tidak," kata Titi saat dihubungi Rabu (20/5).
Sehingga kata Titi, daerah yang tertunda tahapannya memiliki waktu lebih terbatas sampai pada pelaksanaan pemungutas suara pada 9 Desember mendatang.
"Pasti akan mempengaruhi tahapan, karena waktunya lebih terbatas dari pada daerah-daerah lain yang tidak ada kendala anggarannya," ujarnya.
Sementara jika daerah tersebut harus digeser Pilkadanya pada periode selanjutnya, tidak serta merta menjamin ketersediaan anggaran pada Pilkada selanjutnya akan aman.
"Kalau Pilkadanya ditunda atau digeser ke tahun berikutnya, juga belum tentu anggarannya aman daerah tersebut," ujarnya.
Diketahui, hingga batas terakhir Senin (18/5) kemarin, masih menyisakan lima daerah yang belum menemui kesepakatan anggaran Pilkadan, diantaranya Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kabupaten Banggai. Akibatnya, lima daerah ini juga terancam tertunda tahapan Pilkadanya.