REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi bertemu dengan Menlu Malaysia dan Menlu Thailand terkait penyelesaian konflik migran Rohingya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Menlu.
“Pertama, negara-negara yang bersentuhan dengan migran Rohingya di tengah laut harus mendahulukan prinsip kemanusian. Mereka harus membantu migran tersebut untuk dilabuhkan di wilayah negaranya. Namun, ini tidak berarti menjadikan migran Rohingya warga negara setempat,” tegas Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwanto, dalam rilisnya, Rabu (20/5).
Artinya, ketiga negara yang menjadi tempat pendamparan migran Rohingya harus mau menjadikannya sebagai masalah regional di ASEAN dan masalah internasional. Sehingga Indonesia, Thailand, dan Malaysia tidak terbebani sendiri atas tsunami manusia dari Myanmar.
“Myanmar perlu diimbau untuk mengubah kebijakannya yang mendiskriminasi migran Rohingya sehingga mereka melarikan diri,” harap Hikmahanto.
Organisasi perdamaian dunia PBB melalui UNHCR pun, dinilainya, harus berperan aktif dalam penanganan pengungsi Rohingya dan tidak membiarkan masalah ini ditangani oleh negara-negara yang menampung kaum Rohingya.
“Indonesia harus mengusulkan agar ada tempat penampungan khusus bagi pengungsi Rohingya. Indonesia bisa menawarkan salah satu pulau tidak berpenghuni seperti Pulau Galang di masa lalu,” lanjut Hikmahanto.