Sabtu 16 May 2015 06:28 WIB

Puan dan Tjahjo Rangkap Jabatan, PDIP: Partai Justru Rugi

Rep: C32/ Red: Bayu Hermawan
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri), Pakar Pendidikan Laode M Kamaludin (kedua kiri) berbicara dalam seminar bertema
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri), Pakar Pendidikan Laode M Kamaludin (kedua kiri) berbicara dalam seminar bertema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan tidak ada batas waktu tetap untuk menentukan siapa pengganti Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo di kursi DPR.

Hal tersebut ia sampaikan terkait dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua anggota tersebut yang belum terselesaikan.

"Partai justru rugi kalau kehilangan suara di DPR," katanya kepada ROL, Jumat (15/5).

Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan jika dalam keadan pengambilan voting di DPR karena kurangnya jatah suara yang ada.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan proses PAW tersebut kuncinya ada pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai PDIP.  Masih menurut Eva, DPP seharusnya segera mencalonkan pengganti secepatnya.

"Jika pengganti sudah ada kan bisa diproses penggantian antar waktunya. Jadi dua kursi DPR yang  kosong dari Fraksi PDIP tidak terlalu lama mengalami kekosongan. Dari pengalaman kan, enam bulan sudah ada pelantikan pengganti," jelasnya.

Terkait dengan pengajuan calon pengganti, ia mengakui sudah otomatis diberikan kepada pemilik suara terbanyak kedua di dapil masing-masing. Eva menambahkan, pengajuan akan secara resmi diberikan dari DPP.

Oleh karena itu, ia berharap semoga tindak lanjut dari DPP yang levelnya sebagai administrasi bisa dilakukan sesegera mungkin. Hal tersebut Eva inginkan agar tidak terlalu lama ada kekosongan kursi dan bisa melanjutkan tanggung jawab kerja di DPR.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement