Senin 04 May 2015 17:45 WIB

PKS: Tak Ada Larangan Hilmi Jabat Ketua Majelis Syuro Lagi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Yasin Habibi
Anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah punya hajat mencari ketua Majelis Syuro (MS). Akhir Maret lalu, pemilu raya sudah digelar untuk mencari anggota majelis Syuro.

Sebanyak 66 nama dari seluruh Indonesia mengisi jajaran anggota majelis syuro inti. Namun, 66 nama yang masuk sebagai anggota majelis syuro belum resmi diumumkan. Dari anggota majelis syuro tersebut, akan mencari 33 nama anggota majelis syuro lagi.

Setelah itu, seluruh anggota majelis syuro akan bersidang untuk mencari ketua MS. Saat ini, posisi ketua MS masih dijabat oleh Hilmi Aminuddin. Hilmi juga masih berpeluang kembali menjadi ketua MS PKS. Pasalnya, tidak ada aturan yang melarang atau membatasi menjadi ketua MS.

"Tak ada larangan di AD/ART yang melarang Ustaz Hilmi kembali menjadi ketua Majelis Syuro," kata ketua fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, Senin (4/5).

Menurutnya, siapapun yang terpilih menjadi anggota MS berpeluang untuk menjadi ketua MS. Sebab, setiap anggota MS memiliki hak yang sama untuk dipilih atau memilih. Jadi, dari 66 nama anggota MS yang sudah masuk nanti, akan berpeluang menjadi ketua MS PKS.

"Siapapun yang jadi anggota MS punya hak sama, dipilih dan memilih ketua, karena ketua MS berasal dari anggota MS juga," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement