Kamis 30 Apr 2015 13:16 WIB

Sebelum Bertemu Manny Pacquiao, Mary Jane Jumpa Keluarga

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.
Foto: Antara
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keluarga besar menyempatkan diri menjenguk tertangguh eksekusi mati, Mary Jane sebelum mereka bertolak kembali ke Filipina, Kamis (30/4). Eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso ditunda dan dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta.

Ini merupakan jengukan spesial sebelum Mary Jane juga rencananya akan dijenguk bintang tinju dunia senegaranya, Manny Pacquiao. Tampak menjenguk di antaranya dua anak Mary Jane, kedua orang tua dan mantan suaminya dengan diampingi kuasa hukum. Rombongan juga disertai perwakilan dari Kedutaan Besar Filipina tersebut tiba di Lapas Wirogunan Yogyakarta sekitar pukul 08.20 WIB.

"Pertemuan Mary Jane dan keluarga besar dilakukan di ruang khusus, bukan di ruang yang biasa digunakan menjenguk tahanan," kata Kepala Lapas Kelas II Yogyakarta Zaenal Arifin.

Ia mengatakan, untuk pertemuan ini pihaknya memberikan waktu yang lebih longgar kepada keluarga Marry Jane hingga pukul 14.00 WIB. "Kami memberikan waktu hingga pukul 14.00 karena mereka akan segera bertolak kembali ke Filipina pada pukul 16.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, bintang tinju dunia asal Filipina, Manny Pacquiao berjanji akan pergi ke Indonesia. Kedatangannya ke Indonesia hanya untuk satu tujuan, menjenguk rekan senegaranya, terpidana mati yang lolos dari eksekusi, Mary Jane Veloso.

Petinju berjuluk Pac Man itu akan menjenguk Mary Jane di Lapas Wirogunan pada Senin, 4 Mei, atau dua hari setelah laga melawan Floyd Mayweather Jr di Las Vegas. Pacquiao sendiri sebelumnya telah memberi perhatian khusus atas kasus yang mendera Mary Jane.

"Pacquiao mengatakan ia berencana untuk berbicara dengan Veloso dan pejabat pemerintah Indonesia," tulis laporan Coconut Manila, Rabu (29/4). Bintang dunia itu sebelumnya telah meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo, untuk membatalkan hukuman mati beberapa hari jelang eksekusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement