REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan peredaran minuman beralkohol (minol) harus makin diperluas dan diakslerasi oleh pemerintah agar dampak negatif akibat minol bisa ditekan.
“Bahkan, hal itu juga ditemui setiap polisi mengamankan pelaku tawuran pelajar yang ternyata di bawah pengaruh minuman beralkohol. Sungguh memprihatinkan,” kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Minuman Keras (Genam), Fahira Idris, Selasa (28/4).
Fahira Idris mengatakan, mayoritas pelaku kriminal itu mengonsumsi minol diiringi dengan tindak kejahatan seperti pemerkosaan, pembunuhan, dan berbagai tindak kejahatan lainya.
Tak heran jika World Health Organization mencatat bahwa sedikitnya terdapat sepuluh orang meninggal setiap detik karena dampak minol.
Oleh karena itu, ia dengan tegas mendesak agar pemerintah lebih cepat dan tegas dalam membatasi peredaran minol, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Hal lain yang menambah keprihatinannya karena tim sepak bola Indonesia, Arema Malang menerima sponsor utama dari produsen minol. Ia menilai, seharusnya kegiatan olah raga dapat dihindarkan dari hal-hal yang memiliki dampak negatif seperti minol.
“Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) harus menyikapi hal ini dengan tegas,” ucap Fahira.
Padahal, sebenarnya Indonesia sudah memiliki peraturan yang mengatur mengenai minol, namun ia menilai peraturan itu belum diterapkan secara tegas dan tepat sasaran.