Selasa 17 Nov 2020 18:51 WIB

PDIP Minta Pengusul RUU Minol Belajar dari Masa Lalu

RUU Minol pernah dibahas pada periode sebelumnya, tetapi tidak tuntas.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Soepratikno berharap pengusul Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (Minol) belajar dari pengalam masa lalu. Ia mengatakan RUU tersebut juga pernah dibahas pada periode sebelumnya, tetapi tidak tuntas karena sejumlah hal.

"Pertama, nomenklatur judul. Saat itu, ada tiga fraksi yang ngotot karena referensinya larangan praktik monopoli UU 5/1999 sehingga bersikukuh dengan larangan. Akhirnya, tidak ketemu karena saat itu kita menghindari voting. Tujuh fraksi lain tidak setuju dengan nomenklatur larangan," kata Hendrawan, Selasa (17/11).

Baca Juga

Kedua, yaitu koneksitas antarundang-undang yang dinilai belum jelas, termasuk dengan Undang-Undang tentang Cukai. Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Cukai diperintahkan agar pemerintah membuat peraturan pemerintah untuk mengatur peredaran, produksi, dan distribusi barang yang dikenai cukai.

"Suatu barang dikenai cukai karena tujuannya untuk pengendalian. itu sebabnya pemerintah saat itu menekankan pengendalian," ujarnya.

Kemudian permasalahan lain, yaitu terkait sanksi. Ia mengatakan tiap kali membahas soal sanksi dalam pembentukan undang-undang. Ia yang ketika itu merupakan anggota pansus RUU Minol mengaku mencoba menjembatani pemerintah dan DPR. 

"Tapi kita semua tahu satu tahun sebelum berakhir semua orang sudah sibuk dengan nomor urut, sudah persiapan investasi politik yang lebih intensif dan seterusnya di dapil masing-masing. Saya berharap tim pengusul menarik wisdom dari pengalaman masa lalu untuk diinkorporasi dalam apa yang akan kita lakukan di masa depan," tuturnya. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement