Selasa 17 Nov 2020 21:15 WIB

'RUU Minol Justru Memberikan Kejelasan dari Sisi Ekonomi'

RUU itu mengatur agar pendistribusian, produksi, dan konsumsi minol jadi lebih ketat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Minuman beralkohol.
Foto: EPA
Minuman beralkohol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) Romo Muhammad Syafi'i menilai, RUU Minol menjadi sangat baik bagi perekonomian Indonesia jika nantinya disahkan. Menurutnya, dengan adanya aturan jelas, maka para penggemar minol akan mendatangi daerah-daerah yang selama ini lekat dengan minuman beralkohol.

"Karena daerah-daerah yang sudah dikenal hari ini sangat lekat dengan produksi minol, itu kan kemudian bisa menjadi destinasi khusus bagi mereka penggemar minol dalam skala yang dibenarkan oleh undang-undang ini. Mungkin daerah mana gitu ya," kata Syafii dalam rapat harmonisasi RUU Minol, Selasa (17/11).

Dia menegaskan, undang-undang tersebut bukan untuk melarang sama sekali keberadaan minuman beralkohol. Melainkan mengatur agar pendistribusian, produksi, dan konsumsi minol dapat diatur lebih ketat.

"Ada daerah-daerah destinasi wisata dengan ketentuan tertentu, dia boleh menjual. Ada restoran-restoran dengan kualitas tertentu diperkenankan menjual, hotel-hotel berbintang dengan kualitas tertentu boleh menjual, saya kira ini memberi kejelasan gitu loh,"  ujarnya.  

"Tidak seperti selama ini, siapa saja boleh menjual, siapa saja boleh membeli, siapa saja boleh mengonsumsi," sambungnya.

Selain itu, dia juga menegaskan, bahwa RUU tersebut tidak berkaitan dengan Islamisasi. Politikus Partai Gerindra itu menganggap pandangan tersebut merupakan anggapan yang salah.

"Ini bukan soal negara Islam. Masa iya kita nggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan bagi moralitas. Kita nggak boleh, hanya gara-gara secara tegas ajaran Islam yang mengharamkan itu. Kecuali kita sebut mengharamkan minuman beralkohol, itu baru boleh diprotes dikait-kaitkan dengan Islam, ini soal kesehatan yang kebetulan Islam sejalan dengan itu," ujarnya.

Baleg kembali menggelar rapat harmonisasi RUU Minol pada Selasa (17/11). Dalam rapat tersebut pengusul dan anggota baleg mendengarkan pemaparan tenaga ahli terkait hasil kajian tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsespsi atas RUU Minol. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement