Selasa 28 Apr 2015 16:57 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Menkopolhukam: Eksekusi Mati Dilaksanakan Pekan Ini

Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters/Bagus Othman
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi terpidana mati kasus narkotika dan bahan berbahaya akan dilaksanakan pekan ini. Informasi itu disampaikan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Selasa (28/4).

"Insya Allah minggu ini akan dilakukan," kata Menko Polhukam di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan hingga Selasa siang belum ada eksekusi, namun bisa hari ini atau Rabu (29/4). Mengenai pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Filipina Aquino beberapa waktu lalu, ia mengatakan itu merupakan pertemuan tertutup.

"Saya tidak ikut di sana. Di sana hanya ada Pak Jokowi dan Aquino, yang lain tidak bisa masuk ke dalam," katanya.

Tedjo mengakui mereka memang meminta keringanan terkait hukuman mati itu, tapi Presiden Jokowi pada posisi yang tegas bahwa itu adalah proses hukum. Menanggapi pernyataan terpidana Marry Jane yang mengatakan dia tidak tahu soal barang yang diletakkan di tasnya, Tedjo mengatakan kasus itu sudah sekian tahun lalu.

"Masalah dia tidak terlibat kan sudah diberitakan sekian tahun lalu. Kenapa baru mau dieksekusi dia baru mengatakan itu. Jadi semua itu sudah melalui proses hukum," katanya.

Ia menyebutkan persiapan eksekusi terhadap terpidana mati terus dilakukan. "Hanya set timenya ini yang saya belum tahu. Dari Jaksa Agung belum ditentukan harinya tapi persiapan sudah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement