Senin 27 Apr 2015 22:35 WIB

Modus Baru, Penjualan Ganja Berbentuk Kue Kering Lewat Media Online

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
??Kasat Narkoba, AKBP Hando Wibowo (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan (kedua kiri) menunjukan barang bukti narkotika cookies ganja di Gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
??Kasat Narkoba, AKBP Hando Wibowo (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan (kedua kiri) menunjukan barang bukti narkotika cookies ganja di Gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap salah satu modus baru peredaran ganja. Kali ini ganja bukan hanya dikemas dengan cara lintingan, tetapi menjadi salah satu campuran kue kering.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan saat ini modus baru peredaran ganja. Saat ini penjualan ganja tak hanya melalui bentuk rokok atau daun basah. Tetapi sudah berbentuk kue kering.

Kue kering ini berbentuk bulat dengan ada bentuk menyerupai coklat cips yang sesungguhnya adalah olahan dari ganja kering tersebut. Kue kering tersebut tetap diolah dengan bahan dasar terigu. Namun, dalam campuran terigu tersebut diberi remahan ganja kering yang diolah persis seperti mengadon kue kering.

"Komposisinya terigu 30 persen, ganjanya 70 persen. Kue nya tipis bulat persis seperti kue kering yang dijual di pasaran," ujar Hando saat ditemui Republika, Senin (27/4).

Kue kering berbahan dasar ganja ini dibandrol dengan harga Rp 4 juta perpaket. Satu paket kue kering ini berisi 10 buah kue kering. Paket tersebut terbentuk dari mangkok plastik  transparan. Mangkok plastik tersebut kemudian dikemas, dan siap diedarkan sesuai pesanan.

Mekanisme penjualan kue kering ini masih dari mulut ke mulut. Para pengedar tersebut menjajakan kue kering tersebut melalui situs online, pada situs tersebut juga tertera komposisi dari kue kering tersebut.

Hando mengatakan, penyebaran penjualan kue kering inipun tak massif. Orang yang hendak membeli kue kering ini harus mengetahui password dari situs tersebut. Password didapat dari jaringan yang sebelumnya sudah lebih dulu membeli kue kering ini.

Namun, hingga penelusuran terakhir, pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka terkait peredaran kue kering ini. Penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian baru sampai tahap mencoba membeli untuk mengetahui mekanisme penjualan dan peredaran.

Saat hendak mengambil barang bukti sebanyak tiga paket kue kering tersebut. Kepolisian hanya diberikan sebuah alamat di daerah Kebayoran Baru. Didalam rumah kosong tersebut, pihak kepolisian mendapati tiga paket kue kering yang dipesan.

"Rumahnya kosong, kami juga belum bisa mengeksekusi. Masih akan kami lakukan pendalaman kasus. Kami belum bisa memberikan nama website nya juga karena masih penelusuran," tutup Hando.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement