Ahad 26 Apr 2015 20:40 WIB

Pembangunan Gedung Baru DPR Berpotensi Rugikan Negara

Rep: C05/ Red: Ilham
Gedung DPR-MPR RI
Foto: ROL
Gedung DPR-MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi tak sepakat ide pembangunan gedung DPR yang baru. Sebab, ide ini berpotensi merugikan keuangan negara jika sampai batal dilaksanakan.

Ucok menyatakan, kerugian seperti ini pernah terjadi saat ide pembangunan gedung DPR sebelumnya. Dia menjelaskan, di masa ketua DPR dipimpin Marzuki Alie kerugian negara sebesar Rp 118 miliar. “Sebabnya, proyek yang berjalan dibatalkan secara sepihak. Padahal, saat itu sudah ada pemenang tender pembangunan gedung DPR baru,” kata dia, Ahad (26/4).

Dia mewanti-wanti bukan tak mungkin hal seperti ini terulang lagi. Sebab, dia memprediksi penolakan terkait pembangunan gedung baru DPR akan dilakukan masyarakat. “Nah kalau proyek sudah jalan tiba tiba di cancel. Ini akan membuat negara mengalami kerugian keuangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (24/4), Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan rencana pembangunan gedung baru DPR saat pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014/2015. Setya menyatakan, kebijakan ini sudah disetujui Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi akan  menghadiri seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut pada 16 Agustus 2015.

Setya mengharapkan pembangunan gedung baru ini  akan menjadi ikon nasional serta memperkuat peran representasi DPR RI dengan maksud mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya. Pembangunan gedung baru diawali dengan pembentukan tim kerja pembangunan perpustakaan, museum, pusat penelitian, dan ruang kerja anggota serta tenaga ahli DPR RI.

DPR berpandangan bahwa pembangunan ikon nasional ini akan menjadi warisan bangsa. Sebab, setelah 70 tahun Indonesia merdeka dan 17 tahun reformasi, lembaga legislatif belum pernah dibangun secara mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement