Ahad 26 Apr 2015 04:52 WIB

Australia Terus Tekan Jokowi Batalkan Eksekusi Mati WN-nya

Rep: c84 / Red: Karta Raharja Ucu
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: AP Photo/Firdia Lisnawati
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDEY -- Pemerintah Australia terus merayu Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati terhadap dua warga negaranya. Dua WN Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dilaporkan akan dieksekusi mati pada pekan ini.

"Pihak berwenang Indonesia mengatakan kepadan pejabat konsuler Australia bahwa eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dijadwalkan dalam waktu dekat di Nusakambangan, Jawa Tengah," kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, seperti dikutip thepeninsulaqatar.com.

Bishop menyatakan pejabat konsuler Australia telah dipanggil ke sebuah kota dekat Nusakambangan, dimana di tempat tersebutlah Sukumaran dan Chan akan dieksekusi. Indonesia sendiri harus pemberitahuan 72 jam sebelum melakukan eksekusi matiseorang narapidana.

Meski waktu eksekusi sudah semakin dekat, Bishop mengatakan dia akan terus menekan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk memberikan grasi. "Mereka telah direhabilitasi dengan cara yang paling luar biasa selama 10 tahun terakhir dan benar-benar menyesal atas kejahatan tersebut," ujarnya.

"Tidak ada yang dapat diperoleh dan banyak akan hilang jika kedua pemuda Australia dieksekusi," sambung Bishop.

"Dengan hormat saya meminta presiden Indonesia untuk mempertimbangkan kembali penolakannya untuk memberikan grasi. Hal ini tidak terlalu terlambat untuk berubah pikiran," lanjutnya.

Seperti diketahui, Sukumaran dan Chan adalah pemimpin kelompok 'Bali Nine' yang dijatuhi hukuman mati pada 2006 atas kejahatan narkotika yang mereka lakukan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement