REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY ingin menjadi Kanwil Cyber pertama di Indonesia. Sehingga disposisi surat menyurat difasilitasi secara teknologi informasi dan tidak perlu menumpuk berkas.
Hal itu dikemukakan Kepala Kanwil Kemenag DIY Prof Nizar Ali yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY Zainal Abidin pada Sosialisasi Kebijakan Kanwil Kemenag DIY dengan Media Massa Tahun 2015, di Ruang Rapat I Kanwil Kemenag DIY, Rabu (15/4).
Dengan Cyber Kanwil, pendaftaran haji regular bisa dilaksanakan secara online. Sehingga calon jamaah haji tidak perlu mondar-mandir datang ke Kanwil Kemenang saat mengisi blangko mendaftaran dan melengkapi persyaratan.
Demikian juga dalam hal melakukan proses pendaftaran nikah, kata dia menambahkan, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dengan KUA (Kantor Urusan Agama) cukup melakukan registrasi menggunakan Teknologi Informasi (IT). Sekarang pendidikan masyarakat di DIY yang mau menikah kebanyakan minimal SMA sehingga sudah melek IT.
‘’Dengan pendaftaran pernikahan secara online ini bisa untuk mencegah gratifikasi dan akta nikah palsu,’’kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini. Bila Kanwil Kemenag DIY sudah menggunakan sistem cyber, semua madrasah di DIY harus bisa konek secara online.
Dia optimis mimpinya menjadikan Cyber Kanwil Kemenag pertama di DIY bisa terwujud sekitar dua tahun lagi. Apalagi di DIY hanya ada lima kabupaten/kota, 78 KUA, 22 Madarasah Ibtidaiyah, 35 Madrasah Tsanawiyah dan 15 Madrasah Aliyah. ‘’Kalau hanya menyediakan server tidak mengalami kesulitan. Sekarang sedang dalam tahap persiapan. Tahun depan juami akan mengajukan anggaran untuk penyediaan perangkat yang mendukung pelaksanaaan cyber Kanwil,’’ungkap Nizar.