Senin 06 Apr 2015 14:43 WIB
DP Mobil Pejabat Negara

MPR: Tunjangan DP Mobil Pejabat, Waktunya Kurang Tepat

Wakil Ketua MPR Mahyudin saat tampil menjadi narasumber dalam diskusi yang diadakan pengurus wartawan parlemen di press room parlemen, Jakarta, Kamis (19/3).  (foto : dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR Mahyudin saat tampil menjadi narasumber dalam diskusi yang diadakan pengurus wartawan parlemen di press room parlemen, Jakarta, Kamis (19/3). (foto : dok. MPR RI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, menilai pemberian tunjangan uang muka mobil dinas harus memperhatikan waktu yang tepat karena saat ini berbagai harga kebutuhan masyarakat sedang naik.

"Waktunya kurang tepat, memang pejabat perlu tunjangan namun tidak harus bermewah-mewahan dan angkanya bisa didiskusikan lagi," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan sebenarnya tunjangan itu sudah ada sejak lima tahun lalu, namun angkanya lebih kecil dibandingkan saat ini.

Menurut dia, pemberian tunjangan itu apabila tidak melanggar hukum maka tidak masalah namun harus diperhatikan pemberiannya di tengah kondisi keprihatinan masyarakat.

"Hal itu jadi sensitif ketika diberikan saat harga sembako dan BBM naik sehingga harus memperhatikan empati kepada rakyat," ujarnya.

Mahyudin menjelaskan kondisi pemberian tunjangan mobil itu mengalami posisi yang sulit karena karena di sisi lain masyarakat sedang sulit namun anggaran untuk fasilitas penjabat dinaikkan.

Dia mencontohkan dirinya saat ini menggunakan mobil dinas yang lama dan tetap dipakai meskipun merasa tidak aman. "Namun karena demi penghematan negara maka tetap saya pakai," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement