Rabu 01 Apr 2015 18:45 WIB

Isran Noor Bantah Maju dalam Pilkada Kaltara

Bupati Kutai Timur Isran Noor.
Foto: Antara
Bupati Kutai Timur Isran Noor.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA-- Mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah dirinya akan maju dalam pencalonan gubernur di Provinsi Kalimantan Utara pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar Desember 2015.

"Tidak ada langkah politik itu (maju Pilkada Kaltara, red). Sekarang saya resmi menjadi rakyat jelata, setelah surat pengunduran diri saya disetujui Mendagri," kata Isran Noor, saat ditemui Antara di sela menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kaltim Tahun 2015 di Convention Hall Samarinda, Rabu (1/4).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyetujui permohonan pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur melalui terbitnya Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.64-746 tertanggal 30 Maret 2015.

"Ya betul. Saya sudah menerima dan mengetahui isu surat dari Mendagri itu," ucap Isran Noor, yang mengajukan pengunduran diri pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur, 26 Februari 2015.

Ia membantah alasan pengunduran dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur, karena ada masalah atau konflik dengan pejabat atau tokoh politik di daerahnya. Termasuk alasan ingin mengabdi sebagai dosen, Isran menegaskan bahwa sampai sekarang dirinya masih aktif mengajar. Namun, ia tidak menyebutkan di perguruan tinggi mana tempatnya mengajar.

Ketika didesak soal alasannya mundur, Isran Noor menjelaskan sebenarnya dia kecewa dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang beberapa pasalnya mengurangi kewenangan kepala daerah sebagai pejabat publik.

Menurut ia, dalam UU Pemda, banyak kewenangan daerah yang kembali ditarik Pemerintah Pusat, sehingga sebenarnya negara akan mengalami kerugian, karena pejabat kepala daerah hanya berfungsi sebagai pekerja tanpa bisa berbuat sesuatu yang lebih untuk mengabdi kepada rakyat yang memilihnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan SK Mendagri tentang pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur telah diterima Selasa (31/3) siang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement