REPUBLIKA.CO.ID, KUTAI TIMUR -- Pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur, dinilai mencedrai sumpah jabatan. Sebab, Isran dipilih oleh rakyat Kutai Timur.
Karena itu, Isran diminta kembali menimbang-nimbang dan mencabut pengunduran dirinya tersebut. "Kalau hanya alasan untuk mengeluti dunia pendidikan dan ingin mengajar jadi dosen di Australia itu bukanlah merupakan alasan yang tepat dan krusial," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kutai Timur, Didik Prabowo di Sangatta, Jumat (27/2).
Pengunduran diri Isran tidak mulus. Sebab Fraksi Partai Gerindra di DPRD telah menyatakan akan menolaknya pengunduran diri Isran.
Didik menegaskan, sikap fraksinya akan menolak membahas usulan Isran Noor mundur dari jabatannya. "Fraksi Gerindra akan menolak pengunduran sebelum Isran menjelaskan alasan-alasanya mundur sebagai bupati," kata Didik Prabowo.
Fraksi Gerindra, kata dia, tidak bisa membendung niat pengunduran Isran. Sebab, sudah diatur jelas dalam Undang-undang 23 Tahun 2014. "Kami akui itu, namun harus memberikan menjelaskan secara kongkrit dan jelas tujuan pengunduran dirinya," ujar Didik.
Isran Noor, jelas Didik, masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan beberapa tanggung jawab pekerjaan dan program pembangunan yang kini sedang berjalan. Walaupun ada Wakil Bupati, namun jabatan Bupati merupakan jabatan yang krusial, terutama dalam hal pengambilan keputusan-keputusan penting terkait daerah ini.
Sementara Ketua DPC Gerindra Kutim dr Novel Tyty Paembonan menyatakan rasa menyesal dengan sikap Isran yang ingin mundur disisa akhir masa jabatannya hingga Februari 2016 mendatang. "Sebaiknya Isran menarik kembali surat pengunduran dirinya karena tidak baik mundur di tengah jalan," katanya.