Rabu 01 Apr 2015 11:06 WIB

Mendagri Setujui Pengunduran Diri Isran Noor

Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Isran Noor
Foto: ROL/Sadly Rachman
Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Isran Noor

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA-- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya menyetujui pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur, kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

"Surat dari Mendagri tentang pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur baru saya terima tadi siang (Selasa)," ungkap Awang Faroek kepada wartawan di Samarinda, Selasa (31/3) malam.

Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-746 itu tertanggal 30 Maret 2015. Walaupun SK Mendagri itu baru diterima hari ini, lanjutnya, tetapi efektifnya pak Isran Noor sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kutim sejak Senin (30/3).

"Sebenarnya saya tidak setuju dengan pengunduran diri pak Isran, tetapi dengan keluarnya SK Mendagri tersebut, saya sudah merasa lega karena roda pemerintahan di Kutai Timur, bisa kembali berjalan normal," kata Awang Faroek.

Selain menerangkan terkait pemberhentian Isran Noor, pada SK Mendagri tersebut juga disebutkan bahwa Ardiansyah Sulaiman yang selama ini menjabat sebagai Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur. SK Mendagri tersebut, tambah Awang Faroek, akan segera diserahkan ke DPRD Kutai Timur.

"Pak Ardiansyah Sulaiman yang selama ini mendampingi pak Isran Noor, bisa diangkat menjadi bupati definitif melalui rapat paripurna DPRD Kutai Timur. DPRD Kutai Timur bisa mengajukan surat pengangkatan bupati ke Mendagri dan jika disetujui maka Ardiansyah Sulaiman bisa dilantik sebagai Bupati Kutai Timur," ujarnya.

Isran Noor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajukan surat pengunduran diri pada rapat paripurna DPRD Kutai Timur, 26 Februari 2015.

Pengunduran diri Isran sebagai Bupati Kutai Timur tertuang dalam surat Nomor 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.

Isran Noor menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Kutai Timur karena akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Monash University, Australia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement