REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat keberatan jika premi BPJS kesehatan mandiri naik. Pasalnya, kenaikan hanya akan memberatkan masyarakat. Selain itu, pelayanan BPJS kesehatan sendiri masih belum maksimal.
"Jangan dulu memberatkan masyarakat dengan kenaikan premi BPJS mandiri karena masih baru, belum apa-apa sudah naik," ujar kepala dinas kesehatan NTB, Eka Junaidi kepada wartawan di Komplek Gubernur NTB, Ahad (29/3).
Menurutnya, masih banyak keluhan-keluhan dari masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Sehingga, lebih baik BPJS membenahi diri dan memperbaiki diri.
Ia menuturkan, BPJS Kesehatan jangan sampai membebankan kepada masyarakat. Namun, diriya mendukung rencana kenaikan premi PBI yang dibiayai oleh pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena mengaku tidak setuju dengan kenaikan premi BPJS kesehatan mandiri. Pasalnya, masih terdapat masalah dalam pelayanan BPJS.