Senin 23 Mar 2015 02:19 WIB

Warga Lumajang Kaget Temukan 100 Batang di Pekarangan

Di beberapa negara bagian AS, ganja legal untuk keperluan medis namun secara nasional masih dianggap zat terlarang
Foto: VOA
Di beberapa negara bagian AS, ganja legal untuk keperluan medis namun secara nasional masih dianggap zat terlarang

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Sekitar 100 batang pohon ganja ditemukan di pekarangan rumah warga di Jalan Pisang Agung, Kecamatan Kota Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Ahad.

Ufidah Istifarini Munif, warga Surabaya, selaku pemilik rumah Jalan Pisang Agung, Lumajang, mengatakan dirinya bersama keluarga datang ke Lumajang pada Jumat (20/3) malam dan tidak memperhatikan secara seksama tanaman di pekarangan rumahnya.

"Saya kaget saat keponakan saya curiga terhadap sejumlah tanaman yang ada di belakang rumah dan katanya mirip ganja, sehingga saya menghubungi teman yang menjadi polisi untuk memastikan hal itu," tuturnya saat dihubungi per telepon di Lumajang.

Menurut dia, rumahnya memang kosong dan tidak dihuni. Namun ada beberapa anak pecinta alam yang menghuni di sebelah rumah induk yang dulu dijadikan cafe.

"Pekarangan rumah saya luasnya sekitar 15 x 10 meter persegi dan diperkirakan batang pohon ganja yang tumbuh subur berjumlah lebih dari 100 pohon, baik yang ditanam di polibag maupun tanah," ungkapnya.

Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandhito saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun ia meminta wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin.

"Memang benar, silakan konfirmasi langsung ke Kapolres, nanti beliau yang menyampaikan keterangan resminya terkait hal itu," tuturnya.

Hingga Ahad malam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Polres Lumajang terkait dengan temuan ratusan pohon ganja yang tumbuh subur di belakang rumah Upit Munif tersebut.

Sekitar 100 pohon ganja itu dicabuti dan diamankan polisi di Mapolres Lumajang untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement