REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan pergantian Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo sudah direncanakan sejak lama. Bahkan, ia menyebut usulan pergantian Harkristuti sudah diajukan sejak Desember.
Yasonna pun membantah rotasi yang dilakukan terhadap Harkristuti dilakukan terkait partai berlambang pohon beringin yang tengah memiliki konflik di dalam internal partainya.
"Siapa yang bilang (terkait Golkar)? Itu usulannya dari Desember lalu. TPAnya sudah 2 minggu. Usulan itu sudah kira-kira Desember dimasukkan," kata Yasonna di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (20/3).
Lanjut dia, rotasi jabatan Harkristuti Harkrisnowo merupakan hal yang wajar. "TPAnya kan UU ASN jadi kita nunggu PP dulu waktu itu. PP belum selesai, keluar inpres presiden. Ndak ada kaitannya dengan Golkar," kata Yasonna.
Penempatannya tersebut dilakukan agar Harkristuti mendapatkan posisi yang baik. "Beliau profesor, saya mau beliau mengurus BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusianya KUMHAM) disitu ada lembaga training untuk staf-staf saya. Profesor Tuti pas di situ," tutup dia.