Selasa 17 Mar 2015 20:14 WIB

Mensos: Lahan Anak Rimba akan Dikembalikan

Anak rimba perkampungan Suku Anak Dalam di kecamatan Sarolangun, Jambi, pada 17 Januari 2007. (ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan
Anak rimba perkampungan Suku Anak Dalam di kecamatan Sarolangun, Jambi, pada 17 Januari 2007. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan lahan milik Suku Anak Dalam atau orang rimba di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), akan dikembalikan.

"Dari 6.900 hektare HTI milik PT Wana Printis ada 2.000 hektare yang sudah dilakukan pembukaan lahan. Di lahan itu ada sebagian milik orang rimba maka itu akan dikembalikan kepada mereka," kata Menteri Sosial (Mensos) di Jakarta, Selasa (17/3).

Lahan milik orang rimba seluas 114 hektare yang ada di dalam HTI tersebut, merupakan tempat permakaman leluhur orang rimba. Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penanganan orang rimba tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti, tinggal menunggu proses penyerahan atau apapun bentuknya. Teknisnya bagaimana itu sudah dibahas KLHK dengan pemiliknya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement