Kamis 17 Mar 2022 13:06 WIB

Tahura Batanghari Jambi Diusulkan Jadi Permukiman Suku Anak Dalam

Pemkab Batanghari Jambi usulkan Tahura Sultan Thaha jadi permukiman suku anak dalam.

Warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi berada di bawah tenda seadanya. Pemkab Batanghari Jambi usulkan Tahura Sultan Thaha jadi permukiman suku anak dalam.
Foto: ANTARA/wahdi septiawan
Warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi berada di bawah tenda seadanya. Pemkab Batanghari Jambi usulkan Tahura Sultan Thaha jadi permukiman suku anak dalam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mengusulkan ke Kemensos, agar Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifudin menjadi permukiman bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).

"Kabupaten Batanghari memiliki Tahura yang merupakan endemik dari Pohon Kayu Bulian yang juga merupakan permukiman dari warga SAD, dan kayu bulian yang di lindungi ini juga bisa dijaga oleh warga SAD," kata Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief di Batanghari, Rabu (17/3/2022).

Baca Juga

Fadhil menjelaskan, warga SAD memiliki adat dan kebudayaan yang terus dijaga dan dilestarikan. Salah satunya hidup dengan cara berpindah-pindah dari satu titik lokasi ke lokasi lainnya.

Kabupaten Batanghari memiliki Tahura dengan luas 15.810 hektare, dari luas tersebut masih terdapat sekitar 6.000 hektare yang merupakan hutan belantara dan masih terjaga alamnya, sementara sekitar 60 persen luas Tahura tersebut sudah di akuisisi oleh masyarakat.

Dengan luas lahan 6.000 hektare tersebut, warga SAD dapat hidup berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya di dalam kawasan Tahura.

"Dengan dilakukan penghijauan kembali dan pembenahan di Tahura maka Tahura tersebut dapat menjadi lokasi pemukiman warga SAD, dengan demikian pembinaan dan pemberdayaan terhadap warga SAD bisa dilakukan dengan lebih terpusat," kata Fadhil Arief.

Data dari Dinas Sosial Kabupaten Batanghari ada 3.700 warga SAD di wilayah Kabupaten Batanghari. Dari jumlah tersebut terdapat 101 kepala keluarga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan 749 kepala keluarga sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

Dengan dilakukannya pembenahan di Tahura dan menjadi lokasi pemukiman bagi warga SAD, maka Tahura tersebut tidak hanya menjadi wisata alam namun juga menjadi wisata budaya karena begitu banyak budaya warga SAD yang masih dilestarikan hingga saat ini.

"Kami akan mengirimkan proposal pembenahan Tahura tersebut kepada ibu Menteri Sosial," kata Fadhil Arief.

Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial akan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.

"Kita tentunya mendukung apa yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah karena mereka yang lebih memahami daerahnya, namun yang lebih penting selain memberikan mereka pemukiman yakni memberikan mereka akses ekonomi," kata Risma.

Mensos menyatakan akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah agar warga SAD mendapatkan pemukiman yang layak dan juga mendapat akses ekonomi yang lebih mudah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement