Kamis 04 Nov 2021 09:49 WIB

Suku Anak Dalam Bentrok dengan Satpam Perusahaan Perkebunan

Polisi lakukan langkah persuasif tangani kasus orang rimba tembak tiga satpam PT PKM.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anak rimba perkampungan Suku Anak Dalam di Sarolangun, Provinsi Jambi (ilustrasi)
Foto: Republika/Darmawan
Anak rimba perkampungan Suku Anak Dalam di Sarolangun, Provinsi Jambi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) pascabentrok dengan satpam perusahaan perkebunan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang berujung tiga satpam perusahaan PT PKM mengalami luka tembak.

"Saya diperintahkan Kapolda Jambi untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendekatan persuasif kepada warga SAD agar mereka tidak mudah terprovokasi dengan isu negatif," kata Kaurbinplin Subbid Provos Bidang Propam Polda Jambi, AKP S Nababan melalui keterangan tertulis yang diterima di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (4/11).

Nababan mengimbau agar warga SAD untuk menyerahkan senjata api rakitannya kepada aparat kepolisian. Dia mengaku, sudah tiga hari berada di lokasi dan membaur bersama warga SAD. Bahkan, sebelumnya, ia membina SAD sekitar 15 tahun.

"Makanya, saya turun sendiri agar warga SAD jangan sampai dipengaruhi, dan mereka mau menyerahkan senjata api rakitan kepada polisi," kata Nababan.

Wakil Kepala Polda Jambi, Brigjen Yudawan Roswinarso, berjanji memberikan penanganan sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku atas kasus penembakan oleh warga SAD terhadap satpam perusahaan perkebunan yang terjadi pada pekan lalu. Dalam kasus tersebut, diketahui warga SAD itu memakai senjata api rakitan laras panjang atau kecepek (senapan lantakan) terhadap tiga satpam.

Merereka yang mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin. Atas kasus tersebut, kepolisian berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam memproses SAD. Polisi akan menangani kasus itu sesuai dengan prosedur.

Baca juga : IDAI: Anak Berpenyakit Kelainan Bawaan Lebih Butuh Vaksinasi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement