Sabtu 14 Mar 2015 21:34 WIB

Ical Pertanyakan Pertimbangan Menkumham Sahkan Kubu Agung

 Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie mempertanyakan pertimbangan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menerbitkan surat yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.

Menurut Aburizal Bakrie melalui akun twitter pribadinya, menyebut DPP Partai Golkar yang dipimpinnya menemukan adanya dugaan pemalsuan sebanyak 133 surat mandat pada Munas Partai Golkar di Jakarta.

"Ada dugaan pemalsuan satu surat beberapa unsur," kata Aburizal Bakrie melalui akun tiwtternya.

Adanya beberapa dugaan pemalsuan surat mandat pada Munas Partai Golkar di Jakarta, kata dia, sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3).

Aburizal menaruh harapan besar, Polri akan bekerja secara profesional dan adil guna meindaklanjuti dugaan pemalsuan surat mandat itu.

Dari temuan tersebut, kata Aburizal, ada sebanyak 43 surat mandat diduga tanda tangannya palsu yang dilakukan peserta dari Aceh. Kemudian, ada sebanyak 104 surat mandat diduga kop suratnya tidak sesuai aslinya seperti yang dilakukan peserta dari Nabire Papua.

"Ada juga sebanyak 19 surat mandat diduga stempelnya palsu, misalnya dari Kabupaten Manggarai, NTT," kata Aburizal.

Mantan Menko Kesra ini menambahkan, ada juga sebanyak 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat yakni dari Kabupaten Gayo Luwes dan Nagan Raya.

"Masih banyak lagi contoh lainnya," kata Aburizal.

Aburizal juga membandingkan antara Munas Bali dan Munas Jakarta di mana peserta yang hadir lebih banyak saat Munas Bali, yang menetapkan kembali dirinya sebagai ketua umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement