Sabtu 14 Mar 2015 09:44 WIB

Tak Mampu Selesaikan Konflik Internal, Golkar Dinilai Belum Dewasa

Rep: C23/ Red: Didi Purwadi
 Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).   (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Jayabaya, Lely Arianie, mengatakan anggota Partai Golkar secara keseluruhan belum memiliki kedewasaan dalam berkomunikasi politik. Hal ini terlihat dari tidak mampunya Golkar menyelesaikan konflik internal yang berkepanjangan.

''Bagaimana mau mengurus hal yang lebih besar di bangsa dan negara ini kalau konflik internal saja tidak mampu diselesaikan sendiri melalui kesepakatan dan kompromi politik," ungkap Lely, pada Republika.co.id, Jumat (13/3).

Lalu, putusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) untuk memilih kubu Agung Laksono sebagai pihak yang sah merupakan tindak lanjut dari hasil Mahkamah Partai (MP). Menurut Lely, walupun ada dua anggota MP yang tidak memutuskan, namun ada dua lainnya yang memilih.

"Salah sendiri kan kenapa tidak memilih dan memutuskan," tambah Lely.

Polemik internal Golkar masih bergulir. Kubu Aburizal Bakrie sedang mendorong hak angket di parlemen untuk meminta pertanggungjawaban putusan Kemenkumham. Sedangkan, Agung dengan legetimasinya berusaha mencopot anggota DPR dan DPRD pendukung Ical.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement