Selasa 10 Mar 2015 09:34 WIB

Wacana Hak Angket Buat Ahok tidak Tepat

Rep: C24/ Red: Indah Wulandari
Ray Rangkuti.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Ray Rangkuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hak angket yang diajukan DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias  Ahok dinilai salah arah.

“Ahok yang menemukan adanya anggaran sebesar Rp 12 triliun masuk tanpa kejelasan ke APBD DKI Jakarta, tapi justru sebaliknya DPRD DKI malah mengajukan hak angket,” papar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Selasa (10/3).

Ia memaparkan bahwa hak angket sejatinya hak penyelidikan secara mendalam oeleh lembaga legislatif untuk suatu kebijakan yang dijalankan lembaga eksekutif terkait pengelolaan keuangan negara.

Maka, imbuh Ray, kalau DPRD DKI mengerti, seharusnya yang dilakuan adalah membuat panitia kerja (Panja).

"Panja DPRD untuk menyelidiki siapa yang bermain kok sampai ada anggaran yang tidak pernah dibahas, masuk ke dalam APBD DKI Jakarta," ujar Ray.

Dia juga beranggapan, seandainya DPRD Jakarta mempersoalkan Ahok yang mengajukan APBD non pengesahan DPRD, tidak tepat kalau yang dilakukan mengajukan hak angket.

“Lebih tepat yang dilakukan adalah pengajuan hak interpelasi. Hak bertanya lembaga legislatif daerah, kenapa lembaga eksekutif daerah melakukan suatu kebijakan yang tidak pernah disahkan bersama,” jelas Ray.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement