REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengacara Perwakilan DPRD DKI, Razman Arif Nasution mengatakan tujuh fraksi akan melaporkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) pada Rabu (11/3) mendatang.
"Laporan akan fix pada Rabu, sudah ada perwakilan dari tujuh fraksi, minus Nasdem (Nasional Demokrat) dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)," kata Razman, Senin (9/3).
Sebelumnya Ahok akan dilaporkan pada Senin (9/3), namun Razman mengatakan DPRD masih menimbang terkait perihal yang akan dilaporkan. Hingga akhirnya laporan dipastikan akan diberikan pada dua hari mendatang.
"Karena perkembangan dinamika yang ada di dalam, apakah suap dimasukan atau perdebatan lain mengenai dana siluman, UPS dan sebagainya jadi dibahas secara spesifikasi," ujar Razman.
Menurutnya DPRD sepakat untuk melaporkan perihal kecenderungan nama baik dan fitnah. Selain itu juga pemalsuan dokumen RAPBD 2015 dan pelanggaran Undang-Undang IT yang menyatakan DPRD maling, siluman, serta lainnya. "Surat kuasa sudah siap jadi tinggal kami laporkan secara resmi," kata Razman.