Senin 09 Mar 2015 14:31 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Tinggalkan Nusakambangan, Keluarga Terpidana Mati Bungkam

Michael Chan (kanan), kakak dari terpidana mati Andrew Chan, bersama Chintu Sukumaran (kiri), adik dari terpidana mati Myuran Sukumaran, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Senin (9/3). (Antara/Idhad Zakaria)
Michael Chan (kanan), kakak dari terpidana mati Andrew Chan, bersama Chintu Sukumaran (kiri), adik dari terpidana mati Myuran Sukumaran, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Senin (9/3). (Antara/Idhad Zakaria)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP --  Keluarga dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, enggan mengeluarkan pernyataan saat dikerubuti wartawan ketika turun dari Perahu 'compreng' di Dermaga Wijayapura, Senin (9/3).

Keluarga Andrew can Myuran itu meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (9/3), setelah membesuk duo 'Bali Nine' itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi.

Bahkan, sebelum mencegat keluarga terpidana mati itu, awak media sempat dihalangi dua pengawal dan dua staf Konjen Australia. Mereka segera membuat pagar betis agar tiga mobil yang membawa rombongan keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dapat segera meninggalkan tempat itu. (baca: Keluarga Terpidana Mati Bali Nine Tinggalkan Nusakambangan)

Namun, dari arah berlawanan datang sebuah mobil yang hendak menuju Dermaga Wijayapura. Sehingga perjalanan rombongan dua keluarga terpidana mati itu terhalang.

Awak media dari dalam dan luar negeri itupun segera mengerubuti mobil-mobil pembawa rombongan tersebut. Sayangnya, tidak ada satu patah kata pun yang disampaikan oleh keluarga terpidana mati itu.

Sebelumnya, kakak Andrew Chan, Michael Chan mengatakan kedatangan mereka ke Nusakambangan untuk menjenguk dua terpidana mati itu di Lapas Besi. "Kami yakin mereka akan bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga," katanya saat menemui wartawan di Dermaga Wijayapura sebelum menyeberang ke Nusakambangan.

Kedatangan keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan yang pertama kalinya sejak terpidana mati anggota 'Bali Nine' itu dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, ke Lapas Besi, Nusakambangan, pada 4 Maret 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement