REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi Damus Asa menuturkan, tersangka Dian Novitasari (34 tahun) yang mencoba menggorok leher anaknya yang berusia 2 tahun, merasa mendapat semacam bisikan atau wangsit melakukan hal itu.
"Tersangka mengaku mendapat wangsit selesai shalat tahajud pada Kamis (5/3) pukul 03.00 dini hari," tutur AKP Damus, Ahad (8/3).
Sesuai wangsit yang diterimanya, Dian diminta menyembelih anak yang paling disayanginya guna membuktikan takwanya. Maka setelah berpikir dalam, selesai shalat Subuh, dengan menggunakan parang, Dian menggorok leher Cheri, anak bungsu yang diakuinya paling disayangi, di rumah mereka di Jalan Terati RT 02 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Dituturkan oleh AKP Damus Asa, Dian menutup wajah anaknya dengan mukena yang baru dipakai shalat Subuh. "Namun anak pertamanya, yaitu Chinta, terbangun, yang membuat tersangka tidak lagi meneruskan upayanya," kata AKP Damus.
Cheri segera dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr Hardjanto. Meski luka di trakea atau tenggorakan balita itu lebar, tapi tidak mematikan karena tidak terkena pembuluh darahnya.
Polisi kemudian mengamankan Dian Novitasari pada Kamis sore di rumah orang tuanya di Jalan RE Martadinata RT 31 Balikpapan Kota. Sampai Sabtu (7/3), upaya menginterogasi tersangka tidak berjalan maksimal karena respon yang rendah. Menurut Kasat Reskrim, tersangka terlihat seperti terus menerus merenung namun tidak fokus.