Rabu 24 Jan 2024 18:03 WIB

Polisi Cianjur Tembak Pemerkosa dan Pembunuh Anak

Pelaku memerkosa dan membunuh anak berusia 8 tahun

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polisi menembak seorang tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak berusia 8 tahun. Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap aparat di salah satu perkebunan di wilayah Provinsi Lampung.

Tersangka pelaku kejahatan itu atas nama Sapturi (35), warga Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto di Cianjur, Jabar,  Rabu, mengatakan penyidik menuntaskan penyelidikan selama enam bulan setelah menemukan jasad korban berjenis kelamin perempuan berusia 8 tahun yang temukan di semak pinggir pantai Agrabinta.

"Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku Sapturi yang sempat terlihat terakhir kali bersama korban, kami sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berpindah-pindah hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan-nya di wilayah hukum Lampung," katanya.

Petugas berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di tengah perkebunan di wilayah hukum Lampung, setelah ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Selanjutnya pelaku  dibawa kembali ke Cianjur untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tutur dia, terungkap pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Lampung.

Setelah keluar dari penjara,  kembali ke Agrabinta dan mengulangi kasus yang sama, yakni memperkosa dan membunuh korban yang masih anak-anak. "Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," katanya.

Di hadapan petugas Sapturi mengaku tertarik dengan korban yang sejak jauh hari ia kenal dan diajak untuk bermain ke pinggir Pantai Cikakap.

Setelah memperkosa korban bocah berusia 8 tahun itu, pelaku menghabisi nyawanya dan membuang jasadnya ke semak-semak pada 27 Juli 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement