Ahad 08 Mar 2015 19:10 WIB

Polda Riau Tangkap Mahasiswa Bawa 980 Butir Pil Ekstasi

Petugas menangkap pengedar narkoba (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas menangkap pengedar narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang mahasiswa berinisial DA tertangkap membawa 980 butir pil ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau. "Betul sekali, ditangkap hari Sabtu lalu," kata Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Hasnan, ketika dikonfirmasi, Ahad (8/3).

Dia mengatakan, pihak bandara sudah menyerahkan penanganan kasus itu ke polisi. Pihak Angkasa Pura selaku operator Bandara di Pekanbaru langsung menghubungi Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka DA berstatus mahasiswa aktif di Fakultas Hukum Universitas Riau. Ia tertangkap tangan oleh pihak keamanan Bandara Pekanbaru saat mencoba menyelundupkan 980 butir pil ekstasi merek happy five.

Petugas keamanan telah mencurigai gerak-gerik DA dan langsung menggeledahnya saat di pintu masuk ruang check in bandara. Setelah petugas Angkasa Pura SSK II melakukan penggeledahan, ditemukanlah ratusan butir pil jahanam itu disembunyikan di pinggang DA. Petugas lantas DA langsung digiring ke ruang isolasi bandara, dan menghubungi polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah mengatakan, DA dalam pemeriksaan mengaku bahwa pil itu bukan miliknya. Tersangka mengaku pil tersebut adalah milik rekannya berinisial R yang berdomisili di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru.

Kepada polisi, DA mengaku hanya dibayar untuk mengantarkannya ke Bandung dengan upah Rp2 juta dalam sekali pengantaran. "Kita duga DA ini adalah kurir," kata Hermansyah kepada wartawan di Pekanbaru.

Dari keterangan DA, sambung Kombes Hermasnyah, Subdit II Dit Resnarkoba langsung melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian R. Namun pelaku R sudah tak berada ditempat. "Kita masih melakukan pengejaran. Identitas R sudah kita kantongi," katanya.

Saat ini, DA sudah diamankan di kantor Direktorat Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, guna kepentingan penyidikan dan pengembangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement