REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Rencana Pemerintah Indonesia mengeksekusi mati duo Bali Nine terpidana narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran mendapat perhatian dari dunia internasional. Termasuk juga dari Amerika Serikat.
Saat dimintai tanggapan seputar rencana eksekusi mati tersebut. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O Blake Jr mengatakan hal itu merupakan urusan dalam negeri. "Gampang sekali jawabannya, no comment," ujarnya kepada wartawan seusai kunjungan kerja di Kota Mataram, Kamis (5/3).
Sebelumnya, kemarin kedua terpidana mati tersebut telah diterbangkan dari Landasan Udara (Lanud) Ngurah Rai ke Bandara Tunggul Wulung, Cilacap tepat pukul 07.00 WITA untuk dialihkan ke penjara di Nusakambangan.