REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan regu tembak yang akan melakukan eksekusi tahap dua terhadap sepuluh terpidana mati kasus narkoba. Wakapolri Badrodin Haiti mengatakan, satu terpidana akan dieksekusi oleh satu regu tembak yang terdiri dari 13 orang.
"Jumlah terpidananya sepuluh, ya sepuluh regu yang disiapkan. Berarti 130 personel," ujarnya usai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Rabu (4/3).
Menurut dia, regu tembak yang dikerahkan berasal dari Polda Jawa Tengah. Saat ini mereka telah berada di Nusakambangan, tempat eksekusi akan berlangsung.
Tak hanya menyiapkan regu penembak, Badrodin menyebut bahwa pihaknya juga menyiapkan personel keamanan yang akan berjaga pada saat eksekusi dilakukan. Dia mengatakan, ada 250 personel kepolisian yang disiapkan.
Berbicara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, presiden telah menginstruksikan agar eksekusi segera dilakukan.
"Presiden bilang lakukan saja, tadi sempat dikatakan. Tinggal tunggu persiapan teknis di Kejaksaan," ucapnya.