Sabtu 28 Feb 2015 00:20 WIB

Polri: Samad Jadi Tersangka Kasus 'Rumah Kaca' Melalui Gelar Perkara

Ketua  KPK non aktif , Abraham Samad (kanan) bersalaman dengan polisi saat tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/2).  (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)
Ketua KPK non aktif , Abraham Samad (kanan) bersalaman dengan polisi saat tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/2). (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dalam kasus 'Rumah Kaca' baru ditetapkan pada Kamis (26/2) malam, kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso.

"Baru resminya kemarin malam. Usai gelar perkara," katanya di Jakarta, Jumat (27/2) malam.

Ia mengaku bahwa sebelumnya telah meminta penyidik untuk tidak terburu-buru menetapkan Samad sebagai tersangka kasus itu karena harus lengkap terlebih dahulu berbagai buktinya. "Saya sebelumnya minta jangan terburu-buru (Untuk menetapkan tersangka). Harus dilengkapi (bukti-bukti) dulu. Jangan sampai nanti tiba-tiba kurang," katanya.

Ia membenarkan pernyataan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang mengatakan bahwa Samad telah ditetapkan tersangka sepekan lalu. Menurut Waseso, saat itu penyidik Bareskrim sudah melakukan gelar perkara, sedangkan penetapan tersangka secara resmi baru dilakukan pada Kamis (26/2) malam, setelah bukti lengkap.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa Ketua KPK nonaktif Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim atas laporan LSM KPK Watch Indonesia terkait dengan kasus dugaan pertemuan dengan pihak beperkara.

"Iya sudah tersangka (Kasus Rumah Kaca). Sudah seminggu lalu," kata Badrodin di Jakarta, Jumat.

Kasus Rumah Kaca itu merupakan laporan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, beberapa waktu lalu ke Bareskrim. Pelaporan tersebut didasarkan pemberitaan di media massa mengenai Ketua KPK yang bersumber dari tulisan di Blog Kompasiana berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'.

Dalam artikel tersebut, Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politikus Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement