REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menemukan indikasi penundaan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) membuat para penyidik Polri frustasi.
“Penundaan ini menunjukkan Wakapolri Badrodin Haiti tidak memberi kepastian hukum dan tidak berupaya menampilkan penegakan hukum
yang cepat dan efisien. Sehingga banyak penyidiknya yang kecewa dan frustasi,” terang Ketua Presidium IPW NEta S Pane, akhir pekan lalu.
Namun, IPW memahami, penundaan ini bertujuan agar situasi sosial politik berjalan tenang dan datar, terutama menjelang uji kelayakan dan uji kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR kepada Haiti sebagai calon Kapolri pada akhir Maret ini.
Sementara, penyebab utama kekecewaan penyidik karena sebelumnya elit Polri sempat mengatakan, jika Samad dan BW tidak memenuhi panggilan penyidik akan dilakukan upaya pemanggilan paksa.
Keputusan penundaan pemeriksaan Samad dan BW itu sendiri terjadi setelah Wakapolri bertemu dengan para pimpinan KPK dan Jaksa Agung. “Penundaan ini menunjukkan Polri tidak profesional dan diskriminatif,” urai Neta.