REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi. Dari hasil operasi pada 21 dan 22 Februari kemarin, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti dan menangkap puluhan preman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan dalam Operasi Cipta Kondisi ini, Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap 49 orang. Polisi melakukan penahanan terhadap 16 di antaranya, dan 33 orang lainnya menjalani pembinaan.
"Dari 49 yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan preman dan tiga di antaranya ialah 'Pak Ogah'," ujarnya Senin (23/2).
Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, 113 botol miras, dan 30 unit kendaraan roda dua tanpa surat. Serta Narkoba jenis shabu empat paket dan tramadol 10 butir.
Sementara Polres Jakarta Utara, dalam dua hari operasi mengamankan 146 orang. Saat ini 55 di antaranya ditahan dan 91 lainnya mendapat pembinaan. Di antara orang-orang yang ditangkap tersebut, 11 di antaranya merupakan preman.
Polres Jakarta Utara juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, enam set kartu remi, dan juga satu buah spion mobil. Ada juga tiga buah ponsel, uang tunai sebesar Rp1.959.000 dan satu unit kendaraan roda empat dan 10 unit endaraan roda dua tanpa surat.
Dari operasi ini, Polres Jakarta Utara juga berhasil mengamankan naroba jenis shabu seberat 7,4 gram serta tujuh butir pil lekotan. Polisi juga berhasil mengamankan satu set alat untuk mengkonsumsi shabu, 142 botol miras.
Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 21 orang dalam operasi Cipta Kondisi ini. 5 orang di antaranya kini ditahan sedangkan 16 lainnya mendapatkan pembinaan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu set kartu remi, uang tunai Rp 180 ribu, 14 unit motor tanpa surat, dua paket ganja dan empat kantong plastik miras.
Polres Jakarta Selatan juga berhasil menangkap 14 orang dalam operasi Cipta Kondisi ini di mana tujuh di antaranya merupakan preman.
Polisi melakuan penahanan terhadap dua di antaranya dan 12 lainnya diberi pembinaan. Barang bukti yang berhasi diamankan oleh kepolisian ialah satu buah ponsel, satu unit motor dengan surat dan lima unit motor tanpa surat.
Ada 32 orang yang berhasil ditangkap oleh Polres Jakarta Timur dalam Operasi Cipta Kondisi ini, di mana empat di antaranya merupakan preman.
Dari total yamg tertangkap, sebanyak dua orang ditahan dan 30 mendapatkan peminaan. Barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian ialah dua buah senjata tajam dan 26 unit kedaraan roda dua tanpa surat.