REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbot yang mengungkit-ungkit bantuan Australia kepada Indonesia saat bencana tsunami yang dianggap tak membalas budi dengan pemberian hukuman mati bagi kedua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Saat ini penolakan grasi oleh Presiden Jokowi dimanfaatkan oleh para politisi Australia untuk kepentingan politik dalam negeri mereka. Jadi, sebaiknya pemerintah tetap melaksanakan hukuman mati kepada para pengedar narkoba," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi, Sabtu (21/2).
Ia mengatakan, Australia menerapkan sikap ganda karena mereka juga sebenarnya menerapkan hukuman mati.
Ia meminta agar pemerintah tetap konsisten memberlakukan hukuman mati. "Pemerintah Indonesia jangan pernah takut dengan intervensi dari Australia, "tegasnya.