REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
Melalui sambungan telepon Bishop menjelaskan bahwa Australia tak bermaksud mengungkit-ungkit bantuan yang pernah diberikan pada korban Tsunami Aceh agar pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati pada Bali Nine.
Menurut JK, Australia ingin menjelaskan bahwa hubungan mereka dengan Indonesia sejak dulu terjalin baik. Hal itu terbukti dari kontribusi Australia yang ikut memberikan bantuan kemanusiaan pada korban Tsunami Aceh.
"Jadi Bishop menjelaskan bahwa ada salah pengertian. Dia ingin mengatakan sejak dulu hubungan Indonesia-Australia bagus, termasuk pada waktu tsunami, partisipasi Australia baik," kata JK di Istana Bogor, Jumat (20/2).
Sementara itu, terkait eksekusi mati, JK mengatakan bahwa Australia sudah dapat menerima keputusan pemerintah Indonesia. Sebab, bagaimanapun, hukum di Indonesia berbeda dengan Australia yang tak lagi menganut hukuman mati.
"Dia mengerti bahwa hukum di Indonesia harus berjalan seperti itu. Lagipula bukan presiden yang memutuskan hukuman mati, tapi Mahkamah pengadilan yang independen," kata JK lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penundaan eksekusi mati pada dua warga negara Australia bukan karena lobi yang dilakukan pemerintah Negeri Kangguru tersebut, tetapi karena hal teknis.
"Tidak ada. Ini kedaulatan hukum kita. Masalah teknis, masalah lapangan," ujar presiden.