Rabu 18 Feb 2015 12:21 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

RI Diprediksi Batalkan Eksekusi Mati Duo Bali Nine

Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Penasihat khusus hukuman mati PBB, Profesor Philip Alston, mengatakan bahwa penundaan pemindahan dan eksekusi duo Bali Nine, membuat peluang batalnya eksekusi mati terbuka lebar.

Alston, yang juga seorang profesor hukum di New York University, mengatakan beruntung Australia tidak sendirian dalam melakukan advokasi terhadap hukuman mati warganya.

"Semakin banyak waktu penundaan, banyak kesempatan untuk membujuk Presiden (Jokowo Widodo bahwa ini (hukuman mati) tidak layak," katanya kepada radio ABC.

Ramai dilaporkan sejumlah media Australia, Eksekusi 'hampir pasti' tidak akan terjadi bulan ini. Ini melihat sikap Kejaksaan Agung yang menunda pemindahan duo Bali Nine, Chan dan Sukumaran dengan berbagai alasan, salah satunya, ketidaksiapan komplek Nusakamabangan.

Mengutip seorang juru bicara HM Prasteyo, ABC melaporkan bahwa "hampir pasti" dua warga Australia tidak akan dieksekusi bulan ini. Penundaan karena Nusakambangan belum siap untuk pelaksanaan lebih dari lima orang sekaligus.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott tak henti memberi desakan kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi hukuman mati warganya, duo Bali Nine. Kali ini, Abbott meminta Indonesia sadar diri atas banyaknya bantuan Australia tiap kali Indonesia mengalami bencana.

"Ketika Indonesia dilanda tsunami Samudera, Hindia Australia mengirim senilai satu miliar dolar bantuan," katanya pagi ini dilansir ABC. Tak hanya itu, kata Abbott, Australia bahkan mengirimkan angkatan bersenjatanya untuk membantu proyek kemanusiaan di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement